liputan9.org - Dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru, terdapat sejumlah perkembangan penting terkait mekanisme optimalisasi formasi dan jadwal pengumuman hasil seleksi.
Optimalisasi formasi merupakan proses pengisian kekosongan formasi yang terjadi setelah pengumuman hasil seleksi tahap awal.
Bagi honorer yang tidak mendapatkan kode "L" (Lulus), optimalisasi formasi pada seleksi PPPK 2024 ini menjadi peluang penting untuk memperoleh penempatan.
Berdasarkan aturan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui diktum 32 dalam KM Pan RB 347, apabila masih terdapat formasi kosong setelah tahap awal, kebutuhan tersebut dapat diisi oleh pelamar dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan yang berbeda.
Mekanisme optimalisasi formasi ini dilakukan dengan memperhatikan urutan kelulusan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebagai contoh, pada suatu daerah terdapat 15 formasi tersedia, namun hanya 11 peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK.
Empat formasi sisa ini akan dilelang melalui mekanisme optimalisasi. Namun, optimalisasi tersebut baru akan dilaksanakan setelah selesai proses seleksi tahap kedua.
Jadwal Optimalisasi Formasi
Proses optimalisasi baru akan dimulai setelah seluruh tahapan PPPK tahap kedua selesai, termasuk pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi.
Artinya, peserta yang belum mendapatkan kode "L" di tahap pertama perlu menunggu hingga pertengahan tahun 2025.
Setelah tahap kedua rampung, sisa formasi akan dialihkan kepada peserta yang memenuhi kualifikasi, sehingga peserta yang sebelumnya hanya mendapatkan kode R2 atau R3 berpotensi memperoleh kode "L".
Optimalisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan pengisian formasi dari total 680.124 formasi yang tersedia secara nasional.
Meski jumlah ini dapat berubah, baik bertambah karena optimalisasi maupun berkurang akibat peserta yang tidak mengambil formasi kelulusannya.
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2024
Bagi peserta yang menantikan pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 guru, informasi terbaru menunjukkan bahwa hasil masih dalam proses pengolahan dan integrasi nilai oleh Panselnas.
Hingga 31 Desember 2024, pengumuman resmi belum dilakukan. Namun, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan bahwa pengumuman seleksi PPPK 2024 guru akan segera disampaikan setelah proses pengolahan selesai.
Karena itu, seluruh honorer diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui laman resmi BKD atau portal seleksi masing-masing daerah.
Meskipun pengumuman hasil seleksi belum dilakukan hingga awal 2025, proses ini tetap berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.