Maaf, javascript Harus Enable :D ALHAMDULILLAH! BKN Berikan Kabar GEMBIRA Melalui Siaran Pers Terbaru Pengangkatan PPPK 2024, Honorer R2 dan R3 Dijamin Full Senyum!

-->

ALHAMDULILLAH! BKN Berikan Kabar GEMBIRA Melalui Siaran Pers Terbaru Pengangkatan PPPK 2024, Honorer R2 dan R3 Dijamin Full Senyum!

Rabu, 15 Januari 2025

liputan9.org - Pertengahan Januari 2025 ini sepertinya menjadi bulan keberuntungan bagi honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.


Walaupun dinyatakan tidak lulus, tetapi honorer berkode R2 dan R3 akhirnya mendapatkan kepastian terkait status kepegawaiannya setelah mengikuti seleksi PPPK 2024.


Melalui siaran pers terbaru yang dirilis, BKN memastikan optimalisasi pengangkatan PPPK 2024 untuk honorer R2 dan R3.


Sebagai informasi, KemenPAN RB dan BKN telah berkomitmen untuk menata 1,7 juta honorer di Indonesia agar dapat diangkat menjadi tenaga PPPK.


Sebanyak 1 juta formasi yang disediakan untuk tenaga honorer yang menginginkan peningkatan kesejahteraan melalui pengangkatan tenaga ASN.


Dari hasil seleksi PPPK tahap 1 diketahui ada 680.125 formasi yang akan diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus.


Baik honorer berkode R2/L maupun R3/L dipastikan akan mengisi formasi instansi yang dilamar.


Kode R2 merupakan honorer yang masuk kategori Eks THK-II sedangkan R3 merupakan honorer yang telah terdaftar di BKN.


Lalu bagaimana nasib honorer R2 dan R3 yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 tapi dinyatakan tidak lulus atau tanpa kode L?


Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan akhirnya mengeluarkan siaran pers terbaru Nomor: 003/RILIS/BKN/I/2025 tertanggal 14 Januari 2024.


Di dalam siaran pers terbaru, Ridwan menginstruksikan untuk melakukan pengoptimalan pengangkatan tenaga PPPK bagi honorer yang baik yang lulus seleksi PPPK 2024 maupun dinyatakan gagal seleksi.


"Untuk optimalisasi kebutuhan yang belum terpenuhi setelah seleksi PPPK tahap II selesai dilaksanakan, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan lokasi/berbeda", jelas Ridwan.


Berikut urutan kelulusan peserta seleksi PPPK 2024 yang nantinya diangkat menjadi tenaga ASN.


1. Pelamar prioritas


2. Eks-THK II


3. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah


4. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) terakhir secara terus-menerus


5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.


Ridwan juga memberikan kesempatan yang besar kepada tenaga honorer yang terdaftar BKN tetapi tidak dapat mengisi kebutuhan formasi maka bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.


"Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2024 jika telah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus dan tidak dapat mengisi formasi PPPK 2024 padahal telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi," tambahnya.


Jika diangkat menjadi PPPK paruh waktu, maka honorer terdaftar BKN akan menerima gaji mulai dari Rp900 ribuan hingga Rp4 jutaan tergantung golongan pegawai yang dimiliki.