Maaf, javascript Harus Enable :D SELAMAT !! MENTARI Sri Mulyani Tetapkan 2 Tunjangan bagi Honorer pada Tahun 2025 untuk Kategori Ini, SEGINI JUMLAHNYA !!

-->

SELAMAT !! MENTARI Sri Mulyani Tetapkan 2 Tunjangan bagi Honorer pada Tahun 2025 untuk Kategori Ini, SEGINI JUMLAHNYA !!

Sabtu, 27 Juli 2024

SELAMAT !!  MENTARI  Sri Mulyani Tetapkan 2 Tunjangan bagi Honorer pada Tahun 2025 untuk Kategori Ini, SEGINI JUMLAHNYA !!

LIPUTAN9.ORG - Kabar baik datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menetapkan dua tunjangan honorer untuk tahun 2025 yang termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). 


Tunjangan ini diberikan kepada honorer kategori Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti berdasarkan PMK nomor 39 tahun 2024.


Kebijakan mengenai tunjangan ini tidak hanya memberikan tambahan penghasilan bagi honorer.


Tetapi juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan honorer. 


1. Tunjangan Uang Lembur:


Para honorer akan menerima tunjangan uang lembur sebesar Rp 13.000 per jam. 


Kebijakan Baru Nadiem Makarim yang Beri Kemudahan bagi Guru Penggerak dalam Mengikuti PPG Dalam Jabatan


Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan insentif tambahan bagi mereka yang bekerja di luar jam kerja normal.


2. Tunjangan Uang Makan Lembur:


Selain tunjangan uang lembur, PPNPN juga akan mendapatkan tunjangan uang makan lembur sebesar Rp 30.000 per hari. 


Tunjangan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan makan bagi mereka yang bekerja hingga larut malam.


Perlu diingat bahwa honorer yang dimaksud adalah mereka yang diangkat oleh instansi sesuai dengan perjanjian kerja atau oleh pemerintah daerah. 


Besaran gaji pokok mereka bervariasi tergantung pada daerah masing-masing.


Ini tentu menjadi angin segar bagi para honorer yang sering kali bekerja lebih dari jam kerja standar.


Semoga dengan kebijakan baru ini, para honorer dapat lebih semangat dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.