LIPUTAN9.ORG - Presiden Jokowi telah resmi naikan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen. Dengan naiknya gaji pokok sebesar 12 persen diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari penisunan PNS.
Akan tetapi kenaikan gaji pokok pensiunan PNS akan terealisasi pada tahun 2024.
Selain menerima kenaikan gaji pokok pensiunan PNS, golongan III dan IV perlu mengetahui 5 tunjangan yang akan diberikan PT Taspen.
Ikuti terus artikel ini agar mengetahui nominal gaji pokok yang naik serta 5 tunjangan.
Sebelum pensiunan PNS menerima gaji pokok perlu melakukan Otentikasi terlebih dahulu.
Otentikasi merupakan proses identifikasi diri melalui aplikasi PT Taspen.
Langkah yang dilakukan untuk melakukan Otentikasi yaitu.
1. Melakukan enrollment terlebih dahulu.
2. Berada ditempat dengan pencahayaan yang baik.
3. Jaringan harus dalam keadaan stabil.
Setelah melakukan langkah diatas dan masih mengalami kegagalan perlu untuk pergi kekantor PT Taspen terdekat untuk Otentikasi secara manual.
Setelah sukses melakukan Otentikasi maka pensiunan PNS berhak menerima gaji pokok dari PT Taspen.
Berikut ini merupakan estimasi gaji pokok pensiunan PNS golongan III dan IV naik 12 persen.
Gaji Pokok pensiunan PNS Golongan III
IIIa Rp1.748.096 - Rp3.558.576
IIIb Rp1.748.096 - Rp3.709.104
IIIc Rp1.748.096 - Rp3.866.016
IIId Rp1.748.096 - Rp4.029.536
Gaji Pokok pensiunan PNS Golongan IV
IVa Rp1.748.096 - Rp4.200.000
IVb Rp1.748.096 - Rp4.377.744
IVc Rp1.748.096 - Rp4.562.880
IVd Rp1.748.096 - Rp4.755.856
IVe Rp1.748.096 - Rp4.957.008
Itulah estimasi gaji pokok pensiunan PNS.
Sedangkan tunjangan yang akan diberikan PT Taspen yaitu.
1. Tunjangan pangan.
2. Tunjangan anak
3. Tunjangan suami atau istri
4. Tunjangan Hari Raya (THR)
5. Tunjangan gaji 13.
PT Taspen akan berikan tunjangan diatas kepada pensiunan PNS.***