LIPUTAN9.ORG - Rejeki NOMPLOK Guru Honorer! Dapat Subsidi Gaji BSU hingga Bisa Jadi PNS Tahun Depan, Hingga Rumah Subsidi! Alhamdulillah. Guru honorer akan diangkat sebagai ASN oleh pemerintah. Skema pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini sudah menjadi komitmen pemerintah melalui Kemendikbud.
- Baca Juga : SAH ! BKN Sudah Pastikan Gaji Pokok PNS Akan Naik Berlipat- lipat Tahun 2021, Ini Dia Besarannya
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi ASN akan dilakukan lewat skema PPPK 2021.Pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi aparatur sipil negara ( ASN) bakal terealisasi. Mendikbud Nadiem Makarim memastikan semua guru honorer bisa mengikuti tes online atau ujian PPPK 2021.
Selain mengangkat guru honorer menjadi ASN, guru honorer juga menerima BSU yang telah disalurkan mulai bulan November lalu. Penerima BSU Kemendikbud dapat mengakses info.gtk untuk mengetahui sebagai penerima BSU Rp. 1,8 Juta ini.
Bukan hanya menjadi ASN dan penerima BSU, pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Bakti Padamu Guru (Batarru) yaitu program rumah bersubsidi bagi 20.000 guru dan tendik di Jawa Barat. Program rumah subsidi ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru tetapi juga tendik yaitu penjaga sekolah, operator, pustakawan, laboran, satpam.
"Mulai tahun ini Pemprov Jabar melalui Bank BJB dan developer di 17 lokasi akan memberikan rumah dan kemudahan persyaratan pada guru yang belum punya rumah. Nah mudah-mudahan ini hadiah dari Pemprov Jabar di Hari Guru Nasional tahun 2020, juga di hari PGRI yang ke-75," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Depok, Rabu (25/11).
- Baca Juga : Nadiem : 2021 Semua Guru Honorer Bisa Jadi PPPK Termasuk usia 35 Tahun Ke Atas ! , SEMANGAT
- Baca Juga : Masa Pengabdian Honorer Jadi 60% Komponen Penentu Kelulusan Guru PPPK, Ini Jawaban Nadiem
Dikatakan dia, banyak tenaga pendidik yang belum memiliki rumah dan terpaksa mengontrak. Untuk meningkatkan kesejahteraan dengan tidak selalu harus menaikan pendapatan, tapi menurunkan pengeluaran. "Dari pada biasanya cicilan untuk kontrak, sekarang kita geser rumah milik sendiri," ucapnya.
- Baca Juga : Ini Kabar Gembira Dari Presiden Jokowi Untuk Seluruh Guru Honorer Seindonesia, Alhamdulillah
Pendidik dan tendik yang bisa memiliki rumah adalah mereka yang belum memiliki rumah. Kemudian mereka yang berpenghasilan di bawah Rp8 juta per bulan. Cicilan yang bisa diangsur per bulan Rp900.000. "Saya kira bisa diatur semua guru di Jabar melalui pencanangan hari ini bisa memiliki rumah pribadi sebagai bentuk kesejahteraan para guru," katanya.
- Baca Juga : Honorer WAJIB CATAT ! 100 % LULUS, Ini 9 Alur Pengangkatan PPPK Berdasarkan Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Tamrin menambahkan, pihaknya akan selektif dalam memberikan rekomendasi nantinya. Untuk kelengkapan harus disertai surat keterangan dari RT, RW dan Kelurahan. "Kemudian dilihat masa kerja juga. Diprioritaskan yang sudah lama bekerja," katanya.