LIPUTAN9.ORG - Tanpa Terkecuali, Mendikbud Pastikan Semua Guru Honorer Akan Di Angkat Menjadi PPPK Melalui Skema Ini ! Guru honorer akan diangkat sebagai ASN oleh pemerintah. Skema pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini sudah menjadi komitmen pemerintah melalui Kemendikbud.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi ASN akan dilakukan lewat skema PPPK 2021.
Pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi aparatur sipil negara ( ASN) bakal terealisasi. Mendikbud Nadiem Makarim memastikan semua guru honorer bisa mengikuti tes online atau ujian PPPK 2021.
Pengangkatan guru honorer menjadi ASN memang tidak melalui jalur CPNS 2021 sebagaimana sudah dijadwalkan dan dalam persiapan.
Namun, pengangkatan guru honorer menjadi ASN akan dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK).
Nadiem menyatakan bahwa semua guru honorer berkesempatan bisa melakukan tes online pada 2021 agar bisa menjadi aparatur sipil negara ( ASN) lewat skema PPPK 2021.
Sebagaimana diketahui, Kemendikbud menargetkan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK. Pengangkatan akan dilakukan pada tahun depan.
"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, di mana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ucap Nadiem dalam acara "Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS" lewat sistem daring di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Bila guru honorer lulus menjadi ASN PPPK, kata Nadiem, tingkat kesejahteraannya akan meningkat. Pasalnya, gaji yang diperoleh akan didukung oleh anggaran pemerintah pusat.
"Jadi itu untuk 2021, semuanya guru honorer bisa menjadi PNS guru PPPK," ungkap dia.
Dia menegaskan, langkah pengangkatan itu merupakan bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang belum menjadi PNS.
"Kita rangkul guru honorer, itu bukti kita hadir dan berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer," terang dia.
Sehari yang lalu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda lewat laman Twitter resminya menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan seleksi terhadap guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK pada tahun 2021.
Dia menyebutkan, para guru honorer harus mempersiapkan diri agar bisa lolos tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang, hingga proses wawancara.
Maka dari itu, dia mengharapkan Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing bisa segera mangajukan kebutuhan guru di wilayah masing-masing.
"Mari kita upayakan persyaratan tidak memberatkan agar dapat diangkat semua," jelas dia.
Dia menjelaskan, pemerintah sendiri berkomitmen menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi. Nantinya, dana itu disediakan dari APBN 2021, lewat transfer umum untuk gaji guru PPPK.
"Besaran tunjangan guru PPPK dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah (pemda) baru mengajukan sekitar 200.000 guru PPPK. Pemda didorong untuk segera menelaah kebutuhan guru secara komprehensif bersama Kemendikbud.
Jadwal dan Formasi CPNS 2021
Pemerintah akan kembali membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan rencananya Jadwal seleksi CPNS 2021 akan dibuka awal tahun 2021.
"Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Rabu (4/11/2020) kemarin dikutip dari Tribun Timur.
Namun, Tjahjo Kumolo belum merinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2021.
Hal ini karena pihaknya masih akan berkoordinasi dengan intansi atau lembaga hingga pemerintah daerah.
"Belum. Karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," papar Tjahjo.
Sementara itu, menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Andi Rahadian memperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak.
"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi seperti dikutip dari TribunnewsWiki.
Jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.
"Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.
Di Penerimaan CPNS 2021, formasi yang dibuka akan lebih banyak yakni lebih dari 1,2 juta CPNS akan direkrut pada CPNS 2021.
Formasi CPNS 2021 di antaranya:
1. Guru (kuota: 1 juta)
2. Bidan
3. Perawat
4. Dokter
5. Penyuluh pertanian
6. Penyuluh KB
7. Penyuluh PU
Adapun persyaratan umum seleksi penerimaan CPNS yakni:
Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit tentara nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Demikian informasi mengenai Tanpa Terkecuali, Mendikbud Pastikan Semua Guru Honorer Akan Di Angkat Menjadi PPPK Melalui Skema Ini ! Semoga bermanfaat.
Artikel ini telah terbit di liputan9.org dengan judul Tanpa Terkecuali, Mendikbud Pastikan Semua Guru Honorer Akan Di Angkat Menjadi PPPK Melalui Skema Ini !