LIPUTAN9.ORG - Masa Pengabdian Honorer Jadi 60% Komponen Penentu Kelulusan Guru PPPK, Ini Jawaban Mas Nadiem.
- Baca Juga : Nadiem : 2021 Semua Guru Honorer Bisa Jadi PPPK Termasuk usia 35 Tahun Ke Atas ! , SEMANGAT
Para tenaga honorer non-K2 bakal segera mengikuti seleksi untuk menjadi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, kekhawatiran juga menyertai para tenaga honorer non-K2 yang harus bersaing dengan pelamar fresh graduate dari pendidikan profesi guru (PPG) yang notabene menguasai teori, serta para pengajar di sekolah swasta yang memiliki pengalaman dan telah mengikuti berbagai pelatihan.
- Baca Juga : CATAT! Tanpa Tes SKD, Ini Dia Alur dan Bocoran Materi Tes Guru PPPK 2021, Simak Selengkapnya
"Kami juga masih waswas karena selain honorer yang telah mengabdi, di sana ada lulusan PPG yang pikirannya masih fresh," kata Ketua DPD Forum Honorer Non K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamida kepada jpnn.com, Minggu (29/11).
Menurut Nurul, sebenarnya kalangan honorer non-K2 bergembira dengan rencana pemerintah merekrut sejuta guru PPPK. Honorer non-K2 pun merasa senang karena bisa ikut tes PPPPK. Namun, mereka khawatir tidak lolos seleksi ketika harus bersaing dengan peserta lain.
Nurul menegaskan, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian para honorer non-K2 sebagai salah satu unsur penilaian dalam seleksi guru PPPK. Menurut Nurul, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem hendaknya melihat pengabdian para honorer selama ini kepada bangsa dan negara.
- Baca Juga : Ini Kabar Gembira Dari Presiden Jokowi Untuk Seluruh Guru Honorer Seindonesia, Alhamdulillah
"Dedikasi, loyalitas, kesabaran dan pengalaman tidak bisa didapat begitu saja. Mohon Mas Nadiem Makarim mengabulkan harapan seluruh guru honorer untuk menghargai pengabdian kami," terangnya. Baca Juga: Ingat ya, Seleksi Guru PPPK 2021 Bukan Berdasarkan Pengalaman Untuk itu Nurul mengusulkan agar pemerintah memperhitungkan masa pengabdian honorer non-K2 untuk 60 persen komponen penilaian. Komponen sisanya atau 40 persen dari tes.
Dengan demikian, kata Nurul, masa pengabdian menjadi poin penting kelulusan. Menurutnya, Menteri Nadiem sebaiknya melihat realita di lapangan terkait honorer non-K2 di berbagai daerah. "Mudah-mudahan Mas Menteri (Nadiem, red) mau mendengarkan ini. Kasihan kawan-kawan honorer yang usianya sudah mendekati pensiun. Apalagi tesnya sistem komputer. Sementara di daerah pelosok pinggiran, internet masih sulit," bebernya.
Selain itu Nurul juga mengharapkan adanya pertimbangan khusus untuk guru-guru honorer yang usianya mendekati pensiun. Misal, honorer K2 dengan usia mendekati pensiun tidak disodori tes dengan waktu pengerjaan sama seperti peserta yang masih muda. "Sekali lagi kami berharap masa pengabdian dapat dijadikan point kelulusan PPPK. Ini harapan seluruh honorer," tandas Nurul yang juga pengurus DPP FHNK2 PGHRI.
- Baca Juga : CATAT! Tunjangan PPPK Hingga 4 Juta, Gagal Ujian Sekali: Peserta Bisa Coba Lagi Sampai 2 Kali, Persiapkan Diri
Kemendikbud sendiri menjelaskan bahwa terdapat tiga kali kesempatan guru honorer untuk mengikuti tes. “Jika pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun, bedanya pada 2021 setiap guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut seleksi hingga tiga kali,” ujar Nadiem dalam pengumuman seleksi guru PPPK tahun 2021 di Jakarta, Senin, 23 November 2020.
Dengan demikian, jika yang bersangkutan gagal pada kesempatan pertama, maka dapat belajar lagi dan dapat mengulang ujian seleksi hingga dua kali. “Ujian seleksinya bisa diikuti pada tahun sama pada 2021 ataupun di tahun berikutnya, karena ini merupakan suatu program berkesinambungan,” terang dia.
Kemendikbud juga menyediakan materi persiapan untuk para pendaftar. Nadiem menjelaskan hal itu dilakukan agar para guru honorer tersebut mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti seleksi tersebut.
“Jadi kita pastikan akan ada berbagai macam pelatihan daring yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru honorer untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian,” kata dia lagi.
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.
Artikel ini terbit di LIPUTAN9.ORG dengan judul Masa Pengabdian Honorer Jadi 60% Komponen Penentu Kelulusan Guru PPPK, Ini Jawaban Mas Nadiem