LIPUTAN9.ORG - CATAT! Tunjangan P3K Hingga 4 Juta, Gagal Ujian Sekali: Peserta Bisa Coba Lagi Sampai 2 Kali, Persiapkan Diri
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim secara resmi mengumumkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk profesi guru dibuka pada 2021. "Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021," kata Nadiem disiarkan di saluran YouTube Kemendikbud RI, kemarin Senin (23/11/2020).
Ada sejumlah fakta menarik dalam rekrutmen PPPK, apa saja? berikut selengkapnya:
1. Dapat tunjangan Rp 4 Juta
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan fasilitas yang bakal diterima guru honorer yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen sendiri bakal dibuka 2021.
"Nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN (aparatur sipil negara)," katanya yang disiarkan di saluran YouTube Kemendikbud RI, Senin (23/11/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menjelaskan para guru honorer yang diangkat menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan.
"Tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru termasuk yang dalam hal ini sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," sebutnya. Pemerintah tahun depan membuka kuota guru PPPK sebanyak 1 juta. Hal itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.
2. PPPK tingkatkan kesejahteraan guru
Kuota guru PPPK yang dibuka pemerintah tahun depan sebanyak 1 juta. Hal itu, dijelaskan Sri Mulyani dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.
"Karena memang tadi seperti yang disampaikan oleh para guru honorer tadi, gaji dan tunjangan dari status non PNS atau honorer menjadi guru yang statusnya ASN atau PPPK memang berbeda. Kami tentu terus berusaha untuk mendukung langkah-langkah perbaikan kesejahteraan guru, dengan tetap menjaga kualitas dari para guru tersebut," tambahnya.
3. Gaji honorer cuma Rp 100 Ribu
Nadiem Makarim mengungkapkan masih ada guru honorer yang hanya dibayar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Padahal, guru-guru honorer ini memiliki dedikasi yang tinggi. Pendiri Gojek itu menyadari masih banyak guru honorer yang gajinya tidak layak sementara mereka berhak mendapatkan kesejahteraan lebih.
"Jadi, semakin saya terjun ke lapangan semakin saya menyadari bahwa pasti ada cukup banyak guru-guru honorer ini yang gajinya sekarang dibayar antara Rp 100 (ribu) sampai Rp 300 ribu per bulan yang sebenarnya layak menjadi ASN, yang sebenarnya punya kompetensi untuk menjadi guru yang baik," paparnya.
4. Gagal Ujian Sekali: Peserta Bisa Coba Lagi Sampai 2 Kali
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer pada 2021 berbeda dari sebelumnya.
"Sebelumnya setiap pendaftar itu diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi rata-rata sebanyak 1 kali per tahun untuk mengikuti itu. Bedanya di tahun 2021 setiap pendaftar diberikan kesempatan beberapa kali," kata Nadiem yang disiarkan di saluran YouTube Kemendikbud RI, Senin (23/11/2020).
Dia menjelaskan peserta bisa mengikuti ujian sampai 3 kali. Jadi, jika gagal maka mereka bisa mengulang sampai 2 kali lagi.
"Jadi, kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama dia dapat belajar lagi, belajar ulang, dan mengulang ujian hingga 2 kali, 2 kali lagi. Jadi, total itu bisa mengambil 3 kali tes tersebut. Dan ini bisa di tahun yang sama di tahun 2021 ataupun di tahun berikutnya karena ini akan menjadi suatu program yang berkesinambungan," paparnya.
Selain itu, pada rekrutmen 2021, calon peserta bisa mendapatkan materi pembelajaran secara daring untuk mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi. Nadiem memastikan akan ada berbagai macam pelatihan online yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru honorer untuk mempersiapkan diri.
"Karena standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan standar dengan kualitas yang baik. Itu adalah suatu hal yang sangat penting untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita itu masih terjaga," tambahnya.
Artikel ini terbit di LIPUTAN9.ORG dengan judul CATAT! Tunjangan PPPK Hingga 4 Juta, Gagal Ujian Sekali: Peserta Bisa Coba Lagi Sampai 2 Kali, Persiapkan Diri