Maaf, javascript Harus Enable :D AYO Cek Nama Anda Di ppdikti.kemendikbud.go.id Sebagai Penerima BLT BSU 1,8 Juta Tahap 1 Guru, Dosen Dan PTK Non PNS

-->

AYO Cek Nama Anda Di ppdikti.kemendikbud.go.id Sebagai Penerima BLT BSU 1,8 Juta Tahap 1 Guru, Dosen Dan PTK Non PNS

Jumat, 20 November 2020

 AYO Cek Nama Anda Di ppdikti.kemendikbud.go.id Sebagai Penerima BLT BSU 1,8 Juta Tahap 1 Guru, Dosen Dan PTK Non PNS - liputan9

LIPUTAN9.ORG - AYOK Cek Nama Anda Di ppdikti.kemendikbud.go.id Sebagai Penerima BLT BSU 1,8 Juta Tahap 1 Guru, Dosen Dan PTK Non PNS , Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau tidak.


Anda juga dapat mengakses pddikti.kemdikbud.go.id, bagi dosen atau tenaga pendidik di perguruan tinggi.


Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subdisi upah (BSU) kepada pada pendidik dan tenaga pendidik (TPK) non-PNS.


Para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta dalam satu kali pencairan.


Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer atau tidak, dapat mengakses situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.


Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID (info.gtk.kemdikbud.go.id)


- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru honorer dan tenaga pendidik jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.


Sementara bagi dosen dan tenaga pendidik jenjang perguruan tinggi, login di pddikti.kemdikbud.go.id.


- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.


- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang terverifikasi.


Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.


Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.


Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS untuk mendapatkan BLT Rp 1,8 juta dari Kemdikbud, yaitu:


- Warga Negara Indonesia (WNI)


- Berstatus sebagai pendidik dan tenaga pendidik (PTK) non-PNS


- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020


- Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020


- Tidak sebagai penerima Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020


- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Untuk Surat Download DISINI 


Kemdikbud menegaskan, tidak ada pengajuan untuk program ini

Artikel Ini terbit di liputan9.org dengan Judul AYOK Cek Nama Anda Di ppdikti.kemendikbud.go.id Sebagai Penerima BLT BSU 1,8 Juta Tahap 1 Guru, Dosen Dan PTK Non PNS