Liputan9.org - Ketua komisi DPR RI Syaiful memberikan kejutan untuk peserta workshop pendidikan guru honorer. Kegiatan ini digelar kemendikbud RI di hotel Bukit Indah daerah Cianjur pada 9 November 2020. Kejutan tersebut tidak lain karena ada 250 Ribu Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK.
250 ribu guru honorer akan diangkat menjadi PPPK yang ada di sekolah negeri. Saat ini guru honorer berjumlah 720 ribu yang telah terangkat menjadi PPPK baru 57 ribu.
Ketua Komisi DPR Ri Syaiful Huda mengatakan bahwa telah sepakat dengan Kemendikbud untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021.
Pengangkatan PPPK untuk guru honorer merupakan kabar membahagiakan di masa pandemi Covid 19 saat ini.
"Artinya PR kita ini masih banyak, dan kami dengan Mas Menteri Pendidikan (Nadiem) sudah sepakat untuk segera mencicil dan mengangkat guru honorer negeri untuk menjadi PPPK,"ujarnya dalam acara workshop Pendidikan yang di Gelar Kemendikbud RI di Hotel Bukit Indah Cianjur,Senin,9 November 2020.
Sebelumnya telah disampaikan oleh di literasinews pikiran rakyat dengan judul Hore, 250 Ribu Guru Honorer Akan Diangkat Menjadi P3K
Dimana pengangkatan guru honorer menjadi PPPK itu tutur Huda akan dilakukannya mulai tahun 2021 dengan cara dicicil, baru setelah guru honorer yang mengajar disekolah negeri itu selasai lanjut pengangkatan guru honorer yang mengajar di sekolah swasta.
"250 ribu guru honorer yang kami sepakati untuk diangkat menjadi PPPK."paparnya.
Selanjutnya Huda mengungkapkan bahwa PNS dan PPPK sebetulnya tidak ada bedanya yang membedakan hanya PPPK tidak mendapatkan tunjangan dimasa pensiun, untuk hak-hak yang lain sama dengan pegawai negeri sipil (PNS). Oleh karena itu, diharapkan 250 Ribu Guru Honorer dapat Diangkat Menjadi PPPK
"Untuk jumlah guru honorer baik swasta maupun negeri hingga saat ini berjumlah 1,6 juta orang, dan ini akan terus kami perjuangkan." paparnya.
Selanjutnya terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler pada tahun anggaran 2021 akan mengalami perubahan. Penyaluran dana BOS reguler akan berbeda antara kabupaten/kota sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Untuk sekolah yang berada di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) dan yang jumlah siswanya sedikit akan mengalami peningkatan dana BOS.
Pasalnya, penghitungan penyaluran dana BOS reguler bukan hanya dilakukan berdasarkan jumlah siswa, tetapi juga menggunakan dua variabel.
Kedua variabel itu adalah Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk setiap kabupaten dan Indeks besaran Peserta Didik (IPD), yaitu indeks jumlah peserta didik per-sekolah di suatu daerah.
“Dengan begitu, semua sekolah kondisinya masing-masing tidak disamakan. Sekolah yang membutuhkan bantuan harus menerima uang lebih. Ini kabar gembira untuk sekolah di daerah terluar tertinggal dan terdepan yang jumlah muridnya sedikit,” pungkasnya
Demikianlah informasi mengenai 250 Ribu Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK, Sudah Siap ?, semoga bermanfaat. *